Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Refleksi perkembangan konteks dunia
terkait dengan sejarah, struktur kemasyarakatan suatu negara dalam situasi dan
kondisi tertentu sangat menentukan konstelasi geopolitik dan geostrategi
kebijakan politik suatu negara dalam suatu interaksi tatanan dunia yang sangat
kompleks. Interaksi banyak negara tersebut memiliki hubungan struktural dan
hierarkis yang kompleks, misalnya hubungan Utara-Selatan terkait dengan
pertumbuhan yang tidak seimbang yang mana mayoritas negara-negara Utara ialah
negara maju yang unggul dalam bidang informasi, penguasaan teknologi, dengan
struktur masyarakat yang mudah menerima perubahan (dinamis dan terbuka).
Sedangkan sebagian besar negara di belahan Selatan ialah negara berkembang dan
terbelakang baik dalam aspek ekonomi, teknologi, informasi, dengan struktur
masyarakatnya yang cenderung tertutup (isolasionis).
Dalam perkembangan
negara yang demikian, negara yang lebih unggul cenderung menggantikan negara
yang mengalami kemerosotan sehingga selalu terdapat kecenderungan jatuh
bangunnya suatu supremasi, dicontohkan jatuhnya supremasi Inggris Raya
bersamaan dengan diakuinya hegemoni Amerika Serikat, hingga sekarang dikenal
dengan kebangkitan Asia melalui perekonomian Chna dan India yang menyaingin
Amerika Serikat dan Jepang. Peran perekonomian yang menggnati secara
parsial konsep hardpower militer, angkatan laut yang
mendominasi pasca Revolusi Industri Inggris dan pasca Perang Dingin, menjadikan
tatanan dunia lebih bersifat multipolar daripada bipolar maupun unipolar.
Peranana ekonomi dan munculnya isu-siu
baru yang menarik perhatian negara-negara secara keseluruhan seperti isu
lingkungan dan pemanasan global, mengakibatkan peranan aktor lain seperti
organisasi internasional, rezim internasional, serta perusahaan internasional
mutlak diperlukan untuk melengkapi fungsional peranan negara. Dengan kata lain
dapat disimpulkan bahwa konseptualisasi “Geopolitik” yang sarat dengan perlombaan
militer, politik ekspansi, dan kewilayahan kehilangan esensi, meskipun tidak
sepenuhnya, digantikan oleh konseptualisasi “Geopolitics’ yang lebih luas dalam
beragam aspek.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian Geostrategi
2. Pengertian
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi
3. Pengertian
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi
4. Contoh Geostrategi
5. Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan
Teritorial
6. Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
7. Sifat
sifat ketahanan nasionnal
8. Unsur
– unsure KetahananNasional
9. Sifat
sifat ketahanan nasional
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksut geostrategic
2. Untuk mengetahui bagaimana cara geostrategi di lakukan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara
untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan
lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode
mewujudkan cita-cita proklamasi. Geostrategi juga untuk mewujudkan,
mempertahankan integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.
Geostrategic adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara
Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana – sarana untuk mencapai
tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana
merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman
dan sejahtera.
Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan
politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional”
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisikan keuletan
dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di
dalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan serta
tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mengejartujuan nasional.
2.2
Pengertian
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi
Setiap
bangsa dan negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara
sebagai ruang hidup nasioanal menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan
kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap
eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan pertahanan dan
keamanan (hankam). Karena itu diperlukan goestrategi dalam pengelolaan suatu
negara. Arif (2011 :70), memberikan pengertian geostartegi merupakan strategi
dalam memanfaatkan kontelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan,
tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional.
Winarno
(2013: 211) menjelaskan beberapa perspektif atau sudut pandang terhadap
konsepsi geostrategi (ketahanan nasional). Ketiga perspektif tersebut adalah
sebagai berikut.
a.
Ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran suatu
keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian
memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan menembangkan kekuatan nasional
sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan
hidup bangsa yang bersangkutan.
b.
Ketahanan nasioanal sebagai sebuah
pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan,
khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan,, ketahanan nasional
menggambarkan pendekatan yang intergal. Intergal dalam arti pendekatan yang
mencerminkan segala aspek/sisi baik pada saat membangun maupun pemecahan
masalah kehidupan. Dalam hal ini pemikiran pendekatan ini menggunakan pemikiran
kesisteman (system thinking).
c.
Ketahanan
nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas indonesia yang
berupa ajaran konseptual tentang pengaturan bernegara. Fokus diarahkan pada
upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas.
Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimaksudkan dalam
GBHN agar setiap masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan
menjalankannya.
d.
Berdasarkan
pengertian ini, kita mengenal 3 wujud atau wajah dari ketahanan nasional.
Menurut Chaidir Basrie dalam winarno (2013: 211),
wujud-wujud tersebut
adalah:
Ketahanan nasional
sebagai kondisi,
1)
Ketahanan nasional sebagai metode, dan
2) Ketahanan
nasional sebagai doktrin.
Dari pengertian tersebut, kita dapat
memaknai geostrategi indonesia sebagai strategi nasional bangsa indonesia dalam
memanfaatkan wilayah arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan
untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dengan demikian, geostrategi indonesia
memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan
masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi indonesia
dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional”.
Ketahanan nasional merupakan istilah
khas indonesia. Sementara dalam terminologi barat unutuk term yang kurang lebih
semakna dengan ketahanan nasional, dikenal istilah national power (kekuatan
nasional).
Istilah tersebut dipopulerkan oleh hans
morgenthau dalam bukunya ”politics among nation”. Dalam bukunya ia menjelaskan
tentang apa yang di sebut sebagai “The Elements Of Nation Power” yang berarti
beberapa unsur yang harus di penuhi suatu negara agar memiliki kekuatan
nasional.
Sunarso dalam Winarno (2013:212)
mengatakan, istilah ketahan nasional yang mendekati pengertian aslinya adalah
Nation Resilience. Istilah Nation Resilience lebih dinamin daripada istilah
Nation Resilience atau Endurance ataupun National Power. Terkait dengan konsep
ketahanan nasional. Terkait dengan konsep ketahanan nasional, dalam ilmu
politik di kenal dengan konsep kekuatan nasional (National Power).
Pengembangan konsep geostrategi
indonesia paling tidak memiliki dua tujuan utama, yaitu: Pertama, menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi,
politik, sosial budaya dan hankam maupun aspek-aspek alamiah, bagi upaya
kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita
Proklamasi dan tujuan nasional. Kedua, menunjang tugas pokok pemerintahan dalam :
1.
Menegakan hukum dan ketertiban (law and
order).
2. Terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
3. Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
4. Terwujudnya
keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice).
5. Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi
indonesia ini memiliki dua sifat pokok, yaitu: pertama, bersifat daya tangkal,
yaitu ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan
terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Kedua,
bersifat pengembangan (developmental), yaitu pengembangan potensi kekuatan
bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
Dalam
Taniredja (2011: 193), ketahanan Nasional Indonesia terdiri dari tujuh ciri
yaitu:
a. Merupakan
kondisi sebagai persyaratan utama bagi negara berkembang.
b. Difokuskan
untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan dan mengembangkan
kehidupan.
c. Diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan keteguhan bangsa untuk
mengembangkan kekuatan Nasional.
d. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, baik
langsung maupun tidak langsung.
e. Didasarkan
pada metode astagatra.
f. Wawasan
Nasional mengarahkan ketahanan nasional.
g. Pola
umum operatifnya harus di sadari oleh falsafah negara dan wawasan nasional,
dilaksanakan secara realistik dengan sikap percaya kepada diri sendiri.
2.3
Ketahanan
Nasional sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga
negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial, sebagai landasan
penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional
mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional,
baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya
secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan
kelemahan bidang yang lain yang dapat mempengruhi kondisi keseluruhan.
Perkembangan
konsepsi pengertian ketahanan nasional telah mengalami rentang yang panjang,
sejak tahun 1960-an ketika pertama kali dikembangkan. Ketahanan nasional
berdasarkan rumusan Seskoad tahun 1960 dipahami sebagai pertahanan wilayah oleh
seluruh rakyat. Selanjutnya pada tahun 1963, Lembaga Ketahanan Nasinal
(Lemhanas) merumuskan ketahanan
Fungsi dan sifatgeostrategi KetahananNasional
a. Sebagai daya tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategicIndonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan (AGHT) terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan Negara
Indonesia dalam aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan aspek pertahanan keamanan.
b. Sebagai pengarah pengembangan kekuatan bangsa. Untuk mengarahkan dan
mengembangkan potensi kekuatan bangsa dalam yang meliputi bidang ideology,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan sehingga
tercapai kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, ketahanan nasional berfungsi
menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersekior, dan
multidisipliner.
Ketahanan nasional memiliki sifat
1. Manunggal
2. Mawas kedalam
3. Kewibawaa
4. Berubah menurut waktu
5. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan
adu kekuatan
6. Percaya pada diri
7. Tidak tergantung kepada pihak lain.
Konsep sifat
ketahanan nasional berlapis adalah suatu konsepsi membangun ketahanan nasional
yang dapat dimulai dengan membangun ketahanan individu/ pribadi, ketahahan
keluarga, ketahanan wilayah/daerah, dan ketahanan nasional.Ketahanan pribadi/
individu dalam interaksinya yang dinamis akan menumbuhkan ketahanan keluarga
yang kuat diharapkan akan menumbuhkan ketahanan lingkungan yang kuat pula, dan
untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah/wilayah. Kemudian
ketahanan daerah/ wilayah yang kuat dan baik pada akhirnya mehghasilkan kondisi
ketahanan nasional yang tangguh. Dengan demikian
ketahanan nasional individu pribadi sebagai tumpuan (stronghold) membangun ketahanan
nasional.
2.4
Contoh Geostrategi
a.
Kasus timor-
timur
Angkatan
bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan
kawasan ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini
menyebabkan perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian limawartawan
Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatianmasyarakat
Australia dan media.
Namun
pada akhirnya Australia mengakuikedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de
jure tahun 1979. Namundinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah
secara dramatis denganjatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Pada
tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih
merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan
kekerasan yangmeluas oleh unsur-unsur pro-integrasi.
b.
Integrasi Timor Timur
1976
Pada
tahun 1975, ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan
Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan
jawaban dariPemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke
Timor Lesteyang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan
untukmenarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste
untukmengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro.
SetelahituFRETILINmenurunkan bendera Portugal
dan mendeklarasikan Timor Lestesebagai Republik Demokratik Timor Leste pada
tanggal 28 November 1975.Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa
selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan
September,Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar
60.000penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak2 karena para suami
merekaadalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Berdasarkan
itulah,kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan
Indonesiapada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia
untukmengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.
2.5 Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
Indonesia tentu patut
mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab
konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas
internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti
berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama
minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari
Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya,
seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia.
Karenanya sangat wajar
bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini,
termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat
Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri
Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk
mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius
sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama
juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi
penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya
(termasuk Indonesia).
Keberadaan Indonesia
dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan
juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat
beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan
yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia
mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian
efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat
Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara
bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang,
Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan
teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini
harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan
internasional.
Suatu konsep strategi memanfaatkan kondisi geografi
Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas
(pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional
mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas
diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare
and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice,
freedom of the people.
Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam.
Terdiri 8 aspek kehidupan nasional.
1.
Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah,
yaitu :
a.
Gatra letak dan kedudukan geografi
b.
Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.
Lima aspek (panca gatra) kehidupan social,
yaitu :
a.
Gatra ideology
b.
Gatra Politik
c.
Gatra ekonomi
d.
Gatra social budaya
e.
Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency
diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
2.6
Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional
yang terdiridari :
1.
Asas
kesejahteraan dan keamanan kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya.
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan
dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi
tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam dan ke luar.Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal
itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme). Mawas ke luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta
menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
2.7
Sifat
sifat ketahanan nasionnal
Taniredja, dkk. (2011:195) mengatakan,
ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari nilai-nilai yg terkandung
dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1.
Mandiri
Mandiri
yaitu ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
Dinamis
yaitu ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun tergantung pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
stategisnya. Kali ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
didunia ini senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh
sebab itu, upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di
orientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri
kehidupan nasional yang lebih baik.
3.
Manunggal
Manunggal
yaitu ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.
Kewibawaan
Kewibawaan yaitu ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula
kewibawaannya.
5.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi
dan kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik
semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.8 Unsur – unsure KetahananNasional
Unsur,
elemen, ataufaktor yang mempengaruhikekuatan /
ketahanannasionalsuatu negara
terdiri atas beberapa aspek.Winarno (2013 : 219) menjelaskan,
para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur
– unsurketahanannasionalsuatubangsa.
1. Unsur ketahanan nasional negara menurut hans j.morgenthau
terbagi menjadi dua unsur,yaitu :
a. Faktor tetap (stable factors), terdiri
atas geografi dan sumberdaya alam;
b. Dan faktor berubah (dinamic factor), terdiri
atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter
nasional, moral nasional, dan kualitas
diplomasi.
c. Unsur ketahanan nasional negara menurut james lee ray
terbagi menjadi dua unsuryaitu:
a. Tangible factors, terdiri atas
penduduk, kemampuan industri dan militer;dan
b. Intangible factors, terdiri atas
karakter nasional,moral nasional, dan kekuatan
kepemimpinan.
d. Unsur ketahanan nasionalnegara menurut palmer dan
perknis terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral, dan
kepemimpinan.unsur ketahanan nasional negara menurut parakhas chandra terdiri
atas :
a. Alamiah :Geografi,sumber
daya,dan penduduk;
b. Sosia :Perkembangan
ekonomi,struktur politik,serta
budaya,dan
moral nasional;dan
c. Lain-lain :Ide,intelegensi
dan diplomasi,kebijakan
kepemimpinan.
e. Unsur ketahanan nasional negara menurut alfred.t mahan
terdiri atas letak geografi, wujud bumu, luas
wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan
sifat pemerintahan.
f. Unsur ketahanan nasional menurut ray cline terdiri atas
sinergi antara protensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi
nasional, dan kemampuan nasional.
g. Unsur ketahanan nasional model indonesia Unsur-unsur
ketahanan nasional di indonesia diistilahkan dengan gatra.Pemikiran tentang
gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dkembangkan oleh lemhanas. Wirano(2013;220)mengatakan,unsur-unsur
ketahanan nasional indonesiadikenal dengan nama asta gatra yang terdirdiri atas
tri gatra dan panca gatra.
1. Tri gatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri
atas penduduk,sumber daya alam,dan wilayah.
2. Panca gatra adalah aspek sosial(intangible) yang terdiri
atas ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
Jika,
dibandingkan, perumusan unsur-unsur ketahanan nasional pada hakikatnya
menunjukan adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi negara
dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan negara yang bersangkutan. Dalam prakteknya, kondesif ketahanan
nasional dapat diketahui melalui pengamat atas sejumlah gatra dalam suatu kurun
waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam akan menggambarkan tingkat
ketahanan nasional, apakah ketahanan nasional indonesia kuat atau meningkat
atau lemah atau menurun.
Ketahanan nasional pada hakikatnya
adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra yang ada. Menurut sunardi
dalam winarno (2013:221), model ketahanan nasional dengan 8 gatra (astragatra)
ini secara matematis dapat digunakan sebagai berikut :
K(t) =
f (Tri Gatra, Pasca Gatra) t atau (G, D, A), (I, P, E, S, H) Keterangan:
K(t) =
Kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G = Kondisi geografi
D =
Kondisi Demografi
A =Kondisi
Kekayaan Alam
I = Kondisi Sistem Ideologi
P = Kondisi Sistem Politik
E = Kodisi Sistem Ekonomi
S = Kondisi Sistem Sosbud
H =
Kondisi Sistem Hankam
F
=
Fungsi (dalam pengertian matematis)
T = dimensi waktu
a)
TRI GATRA
1) GatraPenduduk
Penduduksuatunegaramenentukankekuatanatauketahanannasionnal
Negara yang bersangkutan.Faktor yang berkaitandenganpenduduk Negara meliputi:
a. Aspekkualitasmencangkuptingkatpendidikan,
ketrampilan, etoskerja, dankepribadan.
b. Aspekkuantitas
yang mencakupjumlahpenduduk, pertumbuhan, persebaran,
perataandanpertimbanganpenduduk di tiapwilayah Negara.
2) Gatrasumberdayaalam
Hal-hal
yang berkaitandenganunsursumberdayaalamsebagaielemenketahanannasionalmeliputi:
a. Potensisumberdayaalamwilayah
yang bersangkutan, mencakupsumberdayaalamhewani, nabati, dantambang;
b. Kemampuanmengeksplorasisumberdayaalam;
c. Pemanfaatansumberdayaalamdenganmemperhitungkanmasadepandanlingkunganhidup;
dan
d. Control
atausumberdayaalam
3) Gatra
Wilayah
Wilyahurut pula
menentukanketahanannasional Negara. Hal initerkaitdenganwilayah Negara
meliputi:
a. Bentukwilayah
Negara dapatberupa Negara pantai, Negara kepulauanatau Negara continental.
b. Luaswilayah
Negara. Ad Negara denganwilayah yang sangatluas, ada pula yang sempit (kecil).
c. Posisigeografis,
astronomis, dangeologis Negara.
d. Dayadukungwilayah
Negara adawilayah yang habitable da nada wilayah yang unhabitable.
a) Pascagatra
1) Gatraideologi
Ideologimendukungketahanannasionalsuatubangsakarenaideologibagisuatubangsamemilikiduafungsipokok,
yaitu:
a. Sebagaitujuanataucita-citadarikelompokmasyarakat
yang bersangkutan, artinyanilai-nilai yang
terkandungdalamideologiitumenjadicita-cita yang hendakditujusecarabersama;
b. Sebagaisaranapemersatudarimasyarakat
yang bersangkutan, artinyamasyarakat yang
banyakdanberagamitubersediamenjadikanideologisebagaimilikbersamadanmenjadikannyabersatu.
2) Gatrapolitik
a. Sistempolitik
yang dipakai
b. Sistempemerintah
yang dijalankanapakansistempresidensialatauparlementer
c. Bentukpemeritah
yang dipilihapaka republic atukerjaan; dan
d. Susunan
Negara yang dibentukapakahsebagai Negara kesatuanatau Negara serikat.
3) Gatraekonomi
Setiap Negara
memilikisistemekonomidalamrangkamendukungkekuatanekonomibangsanya,
sistemekonomisecaragarisbesarsistemekonomisosialis.Suatu Negara dapat pula
mengembangkansistemekonomi yang
dianggapsebagaicerminandrinilaidanideologibangsa yang bersangkutan.
4) Gatrasosialbudaya
Unsurbudaya di
masyarakatjugamenentukankekuatannasionalsuatu Negara. Hal-hal yang
dialamisebuahbangsa yang homogeny tentusajaakanberbedadengan yang
dihadapibangsa yang heterogendarisegisosialbudayamasyarakatnya.
5) Gatrapertahanankeamanan
Pertahanandankeamanansuatu
Negara merupakanunsurdalammenghadapiancamanmiliter Negara lain. Olehkarenaitu,
unsurutamapertahanankeamananberada di tangan (militer).
2.9
Sifat sifat ketahanan nasional
Taniredja,
dkk. (2011:195) mengatakan, ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari
nilai-nilai yg terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut
dijelaskan sebagai berikut.
1. Mandiri
Mandiri yaitu ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global.
2. Dinamis
Dinamis yaitu ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung
pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan stategisnya. Kali ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini
senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh sebab itu,
upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan ke masa
depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri kehidupan nasional
yang lebih baik.
3. Manunggal
Manunggal yaitu
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Kewibawaan
Kewibawaan yaitu ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsultasi dan
kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik
semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB
IV
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Geostrategi merupakan seuatu tindakan yang di dasari
oleh hakikat ketahanan negara yang mewujudkan ciri ciri proklamasi serta
mencapai tujuan-tujuan wawasan nusantara yang telah di tetapkan,
yaitu mewujudkan kesejahteraan,ketentraman,dan keamanan bagi bangsa Indonesia,
dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi
seluruh umat manusia
1.2
Saran
Konsep geostrategi ini hendaknya terus diterapkan dan
dikembangkan sebagaimana mestinya, bahkan akan lebih baik bila di
terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Cohen, Saul Bernard. 2002. “Geopolitics of The World
System”. London: Rowman and Littlefield Publishers
Flint, Colin. 2007. “Introduction to Geopolitics”..
London: Routledge
Marieke, Peters. 2006. “Geopolitics: From
European Supremacy to Western Hegemony”.
Short, Jhon Rennie. 2002. “An Introduction
to Geographical Politics”.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Refleksi perkembangan konteks dunia
terkait dengan sejarah, struktur kemasyarakatan suatu negara dalam situasi dan
kondisi tertentu sangat menentukan konstelasi geopolitik dan geostrategi
kebijakan politik suatu negara dalam suatu interaksi tatanan dunia yang sangat
kompleks. Interaksi banyak negara tersebut memiliki hubungan struktural dan
hierarkis yang kompleks, misalnya hubungan Utara-Selatan terkait dengan
pertumbuhan yang tidak seimbang yang mana mayoritas negara-negara Utara ialah
negara maju yang unggul dalam bidang informasi, penguasaan teknologi, dengan
struktur masyarakat yang mudah menerima perubahan (dinamis dan terbuka).
Sedangkan sebagian besar negara di belahan Selatan ialah negara berkembang dan
terbelakang baik dalam aspek ekonomi, teknologi, informasi, dengan struktur
masyarakatnya yang cenderung tertutup (isolasionis).
Dalam perkembangan
negara yang demikian, negara yang lebih unggul cenderung menggantikan negara
yang mengalami kemerosotan sehingga selalu terdapat kecenderungan jatuh
bangunnya suatu supremasi, dicontohkan jatuhnya supremasi Inggris Raya
bersamaan dengan diakuinya hegemoni Amerika Serikat, hingga sekarang dikenal
dengan kebangkitan Asia melalui perekonomian Chna dan India yang menyaingin
Amerika Serikat dan Jepang. Peran perekonomian yang menggnati secara
parsial konsep hardpower militer, angkatan laut yang
mendominasi pasca Revolusi Industri Inggris dan pasca Perang Dingin, menjadikan
tatanan dunia lebih bersifat multipolar daripada bipolar maupun unipolar.
Peranana ekonomi dan munculnya isu-siu
baru yang menarik perhatian negara-negara secara keseluruhan seperti isu
lingkungan dan pemanasan global, mengakibatkan peranan aktor lain seperti
organisasi internasional, rezim internasional, serta perusahaan internasional
mutlak diperlukan untuk melengkapi fungsional peranan negara. Dengan kata lain
dapat disimpulkan bahwa konseptualisasi “Geopolitik” yang sarat dengan perlombaan
militer, politik ekspansi, dan kewilayahan kehilangan esensi, meskipun tidak
sepenuhnya, digantikan oleh konseptualisasi “Geopolitics’ yang lebih luas dalam
beragam aspek.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian Geostrategi
2. Pengertian
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi
3. Pengertian
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi
4. Contoh Geostrategi
5. Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan
Teritorial
6. Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
7. Sifat
sifat ketahanan nasionnal
8. Unsur
– unsure KetahananNasional
9. Sifat
sifat ketahanan nasional
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksut geostrategic
2. Untuk mengetahui bagaimana cara geostrategi di lakukan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara
untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan
lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode
mewujudkan cita-cita proklamasi. Geostrategi juga untuk mewujudkan,
mempertahankan integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.
Geostrategic adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara
Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana – sarana untuk mencapai
tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana
merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman
dan sejahtera.
Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan
politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional”
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisikan keuletan
dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di
dalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan serta
tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mengejartujuan nasional.
2.2
Pengertian
Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi
Setiap
bangsa dan negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara
sebagai ruang hidup nasioanal menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan
kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap
eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan pertahanan dan
keamanan (hankam). Karena itu diperlukan goestrategi dalam pengelolaan suatu
negara. Arif (2011 :70), memberikan pengertian geostartegi merupakan strategi
dalam memanfaatkan kontelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan,
tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional.
Winarno
(2013: 211) menjelaskan beberapa perspektif atau sudut pandang terhadap
konsepsi geostrategi (ketahanan nasional). Ketiga perspektif tersebut adalah
sebagai berikut.
a.
Ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran suatu
keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian
memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan menembangkan kekuatan nasional
sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan
hidup bangsa yang bersangkutan.
b.
Ketahanan nasioanal sebagai sebuah
pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan,
khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan,, ketahanan nasional
menggambarkan pendekatan yang intergal. Intergal dalam arti pendekatan yang
mencerminkan segala aspek/sisi baik pada saat membangun maupun pemecahan
masalah kehidupan. Dalam hal ini pemikiran pendekatan ini menggunakan pemikiran
kesisteman (system thinking).
c.
Ketahanan
nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas indonesia yang
berupa ajaran konseptual tentang pengaturan bernegara. Fokus diarahkan pada
upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas.
Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimaksudkan dalam
GBHN agar setiap masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan
menjalankannya.
d.
Berdasarkan
pengertian ini, kita mengenal 3 wujud atau wajah dari ketahanan nasional.
Menurut Chaidir Basrie dalam winarno (2013: 211),
wujud-wujud tersebut
adalah:
Ketahanan nasional
sebagai kondisi,
1)
Ketahanan nasional sebagai metode, dan
2) Ketahanan
nasional sebagai doktrin.
Dari pengertian tersebut, kita dapat
memaknai geostrategi indonesia sebagai strategi nasional bangsa indonesia dalam
memanfaatkan wilayah arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan
untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dengan demikian, geostrategi indonesia
memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan
masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi indonesia
dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional”.
Ketahanan nasional merupakan istilah
khas indonesia. Sementara dalam terminologi barat unutuk term yang kurang lebih
semakna dengan ketahanan nasional, dikenal istilah national power (kekuatan
nasional).
Istilah tersebut dipopulerkan oleh hans
morgenthau dalam bukunya ”politics among nation”. Dalam bukunya ia menjelaskan
tentang apa yang di sebut sebagai “The Elements Of Nation Power” yang berarti
beberapa unsur yang harus di penuhi suatu negara agar memiliki kekuatan
nasional.
Sunarso dalam Winarno (2013:212)
mengatakan, istilah ketahan nasional yang mendekati pengertian aslinya adalah
Nation Resilience. Istilah Nation Resilience lebih dinamin daripada istilah
Nation Resilience atau Endurance ataupun National Power. Terkait dengan konsep
ketahanan nasional. Terkait dengan konsep ketahanan nasional, dalam ilmu
politik di kenal dengan konsep kekuatan nasional (National Power).
Pengembangan konsep geostrategi
indonesia paling tidak memiliki dua tujuan utama, yaitu: Pertama, menyusun dan
mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi,
politik, sosial budaya dan hankam maupun aspek-aspek alamiah, bagi upaya
kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita
Proklamasi dan tujuan nasional. Kedua, menunjang tugas pokok pemerintahan dalam :
1.
Menegakan hukum dan ketertiban (law and
order).
2. Terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
3. Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
4. Terwujudnya
keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice).
5. Tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi
indonesia ini memiliki dua sifat pokok, yaitu: pertama, bersifat daya tangkal,
yaitu ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan
terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Kedua,
bersifat pengembangan (developmental), yaitu pengembangan potensi kekuatan
bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
Dalam
Taniredja (2011: 193), ketahanan Nasional Indonesia terdiri dari tujuh ciri
yaitu:
a. Merupakan
kondisi sebagai persyaratan utama bagi negara berkembang.
b. Difokuskan
untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan dan mengembangkan
kehidupan.
c. Diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan keteguhan bangsa untuk
mengembangkan kekuatan Nasional.
d. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, baik
langsung maupun tidak langsung.
e. Didasarkan
pada metode astagatra.
f. Wawasan
Nasional mengarahkan ketahanan nasional.
g. Pola
umum operatifnya harus di sadari oleh falsafah negara dan wawasan nasional,
dilaksanakan secara realistik dengan sikap percaya kepada diri sendiri.
2.3
Ketahanan
Nasional sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
Pada
hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa
untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga
negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial, sebagai landasan
penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional
mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional,
baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya
secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan
kelemahan bidang yang lain yang dapat mempengruhi kondisi keseluruhan.
Perkembangan
konsepsi pengertian ketahanan nasional telah mengalami rentang yang panjang,
sejak tahun 1960-an ketika pertama kali dikembangkan. Ketahanan nasional
berdasarkan rumusan Seskoad tahun 1960 dipahami sebagai pertahanan wilayah oleh
seluruh rakyat. Selanjutnya pada tahun 1963, Lembaga Ketahanan Nasinal
(Lemhanas) merumuskan ketahanan
Fungsi dan sifatgeostrategi KetahananNasional
a. Sebagai daya tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategicIndonesia
ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan (AGHT) terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan Negara
Indonesia dalam aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan aspek pertahanan keamanan.
b. Sebagai pengarah pengembangan kekuatan bangsa. Untuk mengarahkan dan
mengembangkan potensi kekuatan bangsa dalam yang meliputi bidang ideology,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan sehingga
tercapai kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, ketahanan nasional berfungsi
menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersekior, dan
multidisipliner.
Ketahanan nasional memiliki sifat
1. Manunggal
2. Mawas kedalam
3. Kewibawaa
4. Berubah menurut waktu
5. Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan
adu kekuatan
6. Percaya pada diri
7. Tidak tergantung kepada pihak lain.
Konsep sifat
ketahanan nasional berlapis adalah suatu konsepsi membangun ketahanan nasional
yang dapat dimulai dengan membangun ketahanan individu/ pribadi, ketahahan
keluarga, ketahanan wilayah/daerah, dan ketahanan nasional.Ketahanan pribadi/
individu dalam interaksinya yang dinamis akan menumbuhkan ketahanan keluarga
yang kuat diharapkan akan menumbuhkan ketahanan lingkungan yang kuat pula, dan
untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah/wilayah. Kemudian
ketahanan daerah/ wilayah yang kuat dan baik pada akhirnya mehghasilkan kondisi
ketahanan nasional yang tangguh. Dengan demikian
ketahanan nasional individu pribadi sebagai tumpuan (stronghold) membangun ketahanan
nasional.
2.4
Contoh Geostrategi
a.
Kasus timor-
timur
Angkatan
bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan
kawasan ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini
menyebabkan perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian limawartawan
Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatianmasyarakat
Australia dan media.
Namun
pada akhirnya Australia mengakuikedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de
jure tahun 1979. Namundinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah
secara dramatis denganjatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Pada
tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih
merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan
kekerasan yangmeluas oleh unsur-unsur pro-integrasi.
b.
Integrasi Timor Timur
1976
Pada
tahun 1975, ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan
Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan
jawaban dariPemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke
Timor Lesteyang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan
untukmenarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste
untukmengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro.
SetelahituFRETILINmenurunkan bendera Portugal
dan mendeklarasikan Timor Lestesebagai Republik Demokratik Timor Leste pada
tanggal 28 November 1975.Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa
selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan
September,Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar
60.000penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak2 karena para suami
merekaadalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Berdasarkan
itulah,kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan
Indonesiapada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia
untukmengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.
2.5 Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
Indonesia tentu patut
mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab
konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas
internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti
berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama
minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari
Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya,
seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia.
Karenanya sangat wajar
bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini,
termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat
Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri
Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk
mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius
sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama
juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi
penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya
(termasuk Indonesia).
Keberadaan Indonesia
dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan
juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat
beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan
yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia
mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian
efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat
Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara
bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang,
Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan
teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini
harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan
internasional.
Suatu konsep strategi memanfaatkan kondisi geografi
Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas
(pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam
masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional
mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang
langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas
diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare
and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice,
freedom of the people.
Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam.
Terdiri 8 aspek kehidupan nasional.
1.
Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah,
yaitu :
a.
Gatra letak dan kedudukan geografi
b.
Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.
Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.
Lima aspek (panca gatra) kehidupan social,
yaitu :
a.
Gatra ideology
b.
Gatra Politik
c.
Gatra ekonomi
d.
Gatra social budaya
e.
Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency
diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
2.6
Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional
yang terdiridari :
1.
Asas
kesejahteraan dan keamanan kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya.
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan
dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi
tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak
boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu (komprehensif integral)
3.
Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam dan ke luar.Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal
itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau
nasionalisme sempit (chauvinisme). Mawas ke luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta
menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta
menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain
diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
2.7
Sifat
sifat ketahanan nasionnal
Taniredja, dkk. (2011:195) mengatakan,
ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari nilai-nilai yg terkandung
dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1.
Mandiri
Mandiri
yaitu ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
2.
Dinamis
Dinamis
yaitu ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun tergantung pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan
stategisnya. Kali ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu
didunia ini senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh
sebab itu, upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di
orientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri
kehidupan nasional yang lebih baik.
3.
Manunggal
Manunggal
yaitu ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.
Kewibawaan
Kewibawaan yaitu ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula
kewibawaannya.
5.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi
dan kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik
semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.8 Unsur – unsure KetahananNasional
Unsur,
elemen, ataufaktor yang mempengaruhikekuatan /
ketahanannasionalsuatu negara
terdiri atas beberapa aspek.Winarno (2013 : 219) menjelaskan,
para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur
– unsurketahanannasionalsuatubangsa.
1. Unsur ketahanan nasional negara menurut hans j.morgenthau
terbagi menjadi dua unsur,yaitu :
a. Faktor tetap (stable factors), terdiri
atas geografi dan sumberdaya alam;
b. Dan faktor berubah (dinamic factor), terdiri
atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter
nasional, moral nasional, dan kualitas
diplomasi.
c. Unsur ketahanan nasional negara menurut james lee ray
terbagi menjadi dua unsuryaitu:
a. Tangible factors, terdiri atas
penduduk, kemampuan industri dan militer;dan
b. Intangible factors, terdiri atas
karakter nasional,moral nasional, dan kekuatan
kepemimpinan.
d. Unsur ketahanan nasionalnegara menurut palmer dan
perknis terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral, dan
kepemimpinan.unsur ketahanan nasional negara menurut parakhas chandra terdiri
atas :
a. Alamiah :Geografi,sumber
daya,dan penduduk;
b. Sosia :Perkembangan
ekonomi,struktur politik,serta
budaya,dan
moral nasional;dan
c. Lain-lain :Ide,intelegensi
dan diplomasi,kebijakan
kepemimpinan.
e. Unsur ketahanan nasional negara menurut alfred.t mahan
terdiri atas letak geografi, wujud bumu, luas
wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan
sifat pemerintahan.
f. Unsur ketahanan nasional menurut ray cline terdiri atas
sinergi antara protensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi
nasional, dan kemampuan nasional.
g. Unsur ketahanan nasional model indonesia Unsur-unsur
ketahanan nasional di indonesia diistilahkan dengan gatra.Pemikiran tentang
gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dkembangkan oleh lemhanas. Wirano(2013;220)mengatakan,unsur-unsur
ketahanan nasional indonesiadikenal dengan nama asta gatra yang terdirdiri atas
tri gatra dan panca gatra.
1. Tri gatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri
atas penduduk,sumber daya alam,dan wilayah.
2. Panca gatra adalah aspek sosial(intangible) yang terdiri
atas ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
Jika,
dibandingkan, perumusan unsur-unsur ketahanan nasional pada hakikatnya
menunjukan adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi negara
dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan negara yang bersangkutan. Dalam prakteknya, kondesif ketahanan
nasional dapat diketahui melalui pengamat atas sejumlah gatra dalam suatu kurun
waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam akan menggambarkan tingkat
ketahanan nasional, apakah ketahanan nasional indonesia kuat atau meningkat
atau lemah atau menurun.
Ketahanan nasional pada hakikatnya
adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra yang ada. Menurut sunardi
dalam winarno (2013:221), model ketahanan nasional dengan 8 gatra (astragatra)
ini secara matematis dapat digunakan sebagai berikut :
K(t) =
f (Tri Gatra, Pasca Gatra) t atau (G, D, A), (I, P, E, S, H) Keterangan:
K(t) =
Kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G = Kondisi geografi
D =
Kondisi Demografi
A =Kondisi
Kekayaan Alam
I = Kondisi Sistem Ideologi
P = Kondisi Sistem Politik
E = Kodisi Sistem Ekonomi
S = Kondisi Sistem Sosbud
H =
Kondisi Sistem Hankam
F
=
Fungsi (dalam pengertian matematis)
T = dimensi waktu
a)
TRI GATRA
1) GatraPenduduk
Penduduksuatunegaramenentukankekuatanatauketahanannasionnal
Negara yang bersangkutan.Faktor yang berkaitandenganpenduduk Negara meliputi:
a. Aspekkualitasmencangkuptingkatpendidikan,
ketrampilan, etoskerja, dankepribadan.
b. Aspekkuantitas
yang mencakupjumlahpenduduk, pertumbuhan, persebaran,
perataandanpertimbanganpenduduk di tiapwilayah Negara.
2) Gatrasumberdayaalam
Hal-hal
yang berkaitandenganunsursumberdayaalamsebagaielemenketahanannasionalmeliputi:
a. Potensisumberdayaalamwilayah
yang bersangkutan, mencakupsumberdayaalamhewani, nabati, dantambang;
b. Kemampuanmengeksplorasisumberdayaalam;
c. Pemanfaatansumberdayaalamdenganmemperhitungkanmasadepandanlingkunganhidup;
dan
d. Control
atausumberdayaalam
3) Gatra
Wilayah
Wilyahurut pula
menentukanketahanannasional Negara. Hal initerkaitdenganwilayah Negara
meliputi:
a. Bentukwilayah
Negara dapatberupa Negara pantai, Negara kepulauanatau Negara continental.
b. Luaswilayah
Negara. Ad Negara denganwilayah yang sangatluas, ada pula yang sempit (kecil).
c. Posisigeografis,
astronomis, dangeologis Negara.
d. Dayadukungwilayah
Negara adawilayah yang habitable da nada wilayah yang unhabitable.
a) Pascagatra
1) Gatraideologi
Ideologimendukungketahanannasionalsuatubangsakarenaideologibagisuatubangsamemilikiduafungsipokok,
yaitu:
a. Sebagaitujuanataucita-citadarikelompokmasyarakat
yang bersangkutan, artinyanilai-nilai yang
terkandungdalamideologiitumenjadicita-cita yang hendakditujusecarabersama;
b. Sebagaisaranapemersatudarimasyarakat
yang bersangkutan, artinyamasyarakat yang
banyakdanberagamitubersediamenjadikanideologisebagaimilikbersamadanmenjadikannyabersatu.
2) Gatrapolitik
a. Sistempolitik
yang dipakai
b. Sistempemerintah
yang dijalankanapakansistempresidensialatauparlementer
c. Bentukpemeritah
yang dipilihapaka republic atukerjaan; dan
d. Susunan
Negara yang dibentukapakahsebagai Negara kesatuanatau Negara serikat.
3) Gatraekonomi
Setiap Negara
memilikisistemekonomidalamrangkamendukungkekuatanekonomibangsanya,
sistemekonomisecaragarisbesarsistemekonomisosialis.Suatu Negara dapat pula
mengembangkansistemekonomi yang
dianggapsebagaicerminandrinilaidanideologibangsa yang bersangkutan.
4) Gatrasosialbudaya
Unsurbudaya di
masyarakatjugamenentukankekuatannasionalsuatu Negara. Hal-hal yang
dialamisebuahbangsa yang homogeny tentusajaakanberbedadengan yang
dihadapibangsa yang heterogendarisegisosialbudayamasyarakatnya.
5) Gatrapertahanankeamanan
Pertahanandankeamanansuatu
Negara merupakanunsurdalammenghadapiancamanmiliter Negara lain. Olehkarenaitu,
unsurutamapertahanankeamananberada di tangan (militer).
2.9
Sifat sifat ketahanan nasional
Taniredja,
dkk. (2011:195) mengatakan, ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari
nilai-nilai yg terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut
dijelaskan sebagai berikut.
1. Mandiri
Mandiri yaitu ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global.
2. Dinamis
Dinamis yaitu ketahanan
nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung
pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan stategisnya. Kali ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini
senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh sebab itu,
upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan ke masa
depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri kehidupan nasional
yang lebih baik.
3. Manunggal
Manunggal yaitu
ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Kewibawaan
Kewibawaan yaitu ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsultasi dan
kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik
semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB
IV
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Geostrategi merupakan seuatu tindakan yang di dasari
oleh hakikat ketahanan negara yang mewujudkan ciri ciri proklamasi serta
mencapai tujuan-tujuan wawasan nusantara yang telah di tetapkan,
yaitu mewujudkan kesejahteraan,ketentraman,dan keamanan bagi bangsa Indonesia,
dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi
seluruh umat manusia
1.2
Saran
Konsep geostrategi ini hendaknya terus diterapkan dan
dikembangkan sebagaimana mestinya, bahkan akan lebih baik bila di
terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Cohen, Saul Bernard. 2002. “Geopolitics of The World
System”. London: Rowman and Littlefield Publishers
Flint, Colin. 2007. “Introduction to Geopolitics”..
London: Routledge
Marieke, Peters. 2006. “Geopolitics: From
European Supremacy to Western Hegemony”.
Short, Jhon Rennie. 2002. “An Introduction
to Geographical Politics”.