Senin, 02 Mei 2016

pendidikan karakter pancasila



PENDIDIKAN KARAKTER PANCASILA

Sebelum mengenali pendidikan karakter pancasila kita harus mengenali betul tentang pendidikan. Pendidikan itu sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang sedangkan pendidikan karakter pancasila berarti sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang sesuai dengan karakter pancasila.
Kebiasaan itu akan menjadi karakter, maka dari itu biasakan dengan kebiasaan yang baik agar menjadi pribadi yang baik daan tangguh. Berpendidikan karakter pancasila dengan 3 prinsip yaitu tingkat kadar ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan yang maha Esa, Berkompotensi yaitu seperangkat pengetahuan, kemudian menjadi karakter yang unggul.
Gaya belajar sendiri terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1.      Gaya Visual yaitu gaya yang bisa menangkap dengan cara menonton seperti menonton animasi, skema, dan gambar-gambar yang lainnya.
2.      Gaya Auditory yaitu gaya yang bisa menangkap dengan pendengaran seperti karena hal ini anak akan dengan cepat mengerti lewat pendengaran karena itu jangan sampai  anak yang berkemampuan demikian di tempatkan di paling belakang karena akan menghambat pemahaman anak tersebut.
3.      Gaya Kinestik yaitu gaya belajar yang aktif gaya yang tidak hanya melihat dan mendengarkan, biasanya anak ini tidak bisa diam dalam belajar akan tetapi tidak boleh di salahkan juga anak yang demikian karena anak ini mempunyai keaktifan lebih.
 Seperti yang tercantum dalam UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 31:
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan  dan perilaku (karakter) yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesional.

cover Kewarganegaraan




MAKALAH

Ditujukan guna Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Kewarganegaraan
Dosen Pengampu: Bambang Riyanto, M.Pd





 

 







Disusun Oleh Kelompok 9 Semester 2 Kelas SD15.A2
Afiah Fifi Fitria                                 (150641096)
Tri Kasih Padma Nagari                  (150641068)
Lisa Nabilla Gunawan                      (150641053)







PROGAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON
2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ahir perkuliahan (makalah) sesuai dengan waktu yang ditentukan, sholawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi kita Nabi Muhammad SAW.
Penyusunan makalah ini di tunjukkan untuk memenuhi tugas ahir mata kuliah Kewarganegaraan. Di dalam makalah ini diantaranya membahas Wawasan Gopolitik dan Geostrategic Indonesia.
Terimakasih penulis sampaikan kepada:
1.      Bambang Riyanto, M.Pd selaku Dosen Pengampu mata kuliah Kewarganegaraan.
2.      Kedua orang tua yang telah memberikan dukungan baik materil maupun nonmateril sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan.
Penyusunan tugas ahir ini masih banyak kekurangan untuk itu penyusun berharap kepada para pembaca berkenan memberikan masukan guna penyempurnaan laporan tugas ahir perkuliahan ini.



Cirebon,   Maret 2016


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Refleksi perkembangan konteks dunia terkait dengan sejarah, struktur kemasyarakatan suatu negara dalam situasi dan kondisi tertentu sangat menentukan konstelasi geopolitik dan geostrategi kebijakan politik suatu negara dalam suatu interaksi tatanan dunia yang sangat kompleks. Interaksi banyak negara tersebut memiliki hubungan struktural dan hierarkis yang kompleks, misalnya hubungan Utara-Selatan terkait dengan pertumbuhan yang tidak seimbang yang mana mayoritas negara-negara Utara ialah negara maju yang unggul dalam bidang informasi, penguasaan teknologi, dengan struktur masyarakat yang mudah menerima perubahan (dinamis dan terbuka). Sedangkan sebagian besar negara di belahan Selatan ialah negara berkembang dan terbelakang baik dalam aspek ekonomi, teknologi, informasi, dengan struktur masyarakatnya yang cenderung tertutup (isolasionis).
Dalam perkembangan negara yang demikian, negara yang lebih unggul cenderung menggantikan negara yang mengalami kemerosotan sehingga selalu terdapat kecenderungan jatuh bangunnya suatu supremasi, dicontohkan jatuhnya supremasi Inggris Raya bersamaan dengan diakuinya hegemoni Amerika Serikat, hingga sekarang dikenal dengan kebangkitan Asia melalui perekonomian Chna dan India yang menyaingin Amerika Serikat dan Jepang. Peran perekonomian yang menggnati secara parsial konsep hardpower militer, angkatan laut yang mendominasi pasca Revolusi Industri Inggris dan pasca Perang Dingin, menjadikan tatanan dunia lebih bersifat multipolar daripada bipolar maupun unipolar.
Peranana ekonomi dan munculnya isu-siu baru yang menarik perhatian negara-negara secara keseluruhan seperti isu lingkungan dan pemanasan global, mengakibatkan peranan aktor lain seperti organisasi internasional, rezim internasional, serta perusahaan internasional mutlak diperlukan untuk melengkapi fungsional peranan negara. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa konseptualisasi “Geopolitik” yang sarat dengan perlombaan militer, politik ekspansi, dan kewilayahan kehilangan esensi, meskipun tidak sepenuhnya, digantikan oleh konseptualisasi “Geopolitics’ yang lebih luas dalam beragam aspek.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Pengertian Geostrategi
2.      Pengertian Ketahanan Nasional  sebagai  Geostrategi 
3.      Pengertian Ketahanan Nasional  sebagai  Geostrategi 
4.      Contoh Geostrategi
5.      Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
6.      Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
7.      Sifat sifat ketahanan nasionnal
8.      Unsur – unsure KetahananNasional
9.      Sifat sifat ketahanan nasional
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksut geostrategic
2.      Untuk mengetahui bagaimana cara geostrategi di lakukan















BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi. Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.
Geostrategic adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana – sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional” Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisikan keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejartujuan nasional.
2.2    Pengertian Ketahanan Nasional  sebagai  Geostrategi 
Setiap bangsa dan negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasioanal menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan (hankam). Karena itu diperlukan goestrategi dalam pengelolaan suatu negara. Arif (2011 :70), memberikan pengertian geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan kontelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional.
Winarno (2013: 211) menjelaskan beberapa perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi geostrategi (ketahanan nasional). Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran suatu keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan menembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
b.      Ketahanan nasioanal sebagai sebuah pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan,, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang intergal. Intergal dalam arti pendekatan yang mencerminkan segala aspek/sisi baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan. Dalam hal ini pemikiran pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
c.       Ketahanan nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan nasional merupakan  salah satu konsepsi khas indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan bernegara. Fokus diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimaksudkan dalam GBHN agar setiap masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
d.      Berdasarkan pengertian ini, kita mengenal 3 wujud atau wajah dari ketahanan nasional. Menurut Chaidir Basrie dalam winarno (2013: 211),
wujud-wujud tersebut adalah:
Ketahanan nasional sebagai kondisi,
1)      Ketahanan nasional sebagai metode, dan
2)      Ketahanan nasional sebagai doktrin.
Dari pengertian tersebut, kita dapat memaknai geostrategi indonesia sebagai strategi nasional bangsa indonesia dalam memanfaatkan wilayah arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dengan demikian, geostrategi indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional”.
Ketahanan nasional merupakan istilah khas indonesia. Sementara dalam terminologi barat unutuk term yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal istilah national power (kekuatan nasional).
Istilah tersebut dipopulerkan oleh hans morgenthau dalam bukunya ”politics among nation”. Dalam bukunya ia menjelaskan tentang apa yang di sebut sebagai “The Elements Of Nation Power” yang berarti beberapa unsur yang harus di penuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional.
Sunarso dalam Winarno (2013:212) mengatakan, istilah ketahan nasional yang mendekati pengertian aslinya adalah Nation Resilience. Istilah Nation Resilience lebih dinamin daripada istilah Nation Resilience atau Endurance ataupun National Power. Terkait dengan konsep ketahanan nasional. Terkait dengan konsep ketahanan nasional, dalam ilmu politik di kenal dengan konsep kekuatan nasional (National Power).
Pengembangan konsep geostrategi indonesia paling tidak memiliki dua tujuan utama, yaitu: Pertama, menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya dan hankam maupun aspek-aspek alamiah, bagi upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi dan tujuan nasional. Kedua, menunjang tugas pokok pemerintahan dalam :
1.      Menegakan hukum dan ketertiban (law and order).
2.      Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
3.      Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
4.      Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice).
5.      Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi indonesia ini memiliki dua sifat pokok, yaitu: pertama, bersifat daya tangkal, yaitu ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Kedua, bersifat pengembangan (developmental), yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Dalam Taniredja (2011: 193), ketahanan Nasional Indonesia terdiri dari tujuh ciri yaitu:
a.       Merupakan kondisi sebagai persyaratan utama bagi negara berkembang.
b.      Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan dan mengembangkan kehidupan.
c.       Diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan keteguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan Nasional.
d.      Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, baik langsung maupun tidak langsung.
e.       Didasarkan pada metode astagatra.
f.       Wawasan Nasional mengarahkan ketahanan nasional.
g.      Pola umum operatifnya harus di sadari oleh falsafah negara dan wawasan nasional, dilaksanakan secara realistik dengan sikap percaya kepada diri sendiri.

2.3    Ketahanan Nasional sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia  
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial, sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain yang dapat mempengruhi kondisi keseluruhan.
Perkembangan konsepsi pengertian ketahanan nasional telah mengalami rentang yang panjang, sejak tahun 1960-an ketika pertama kali dikembangkan. Ketahanan nasional berdasarkan rumusan Seskoad tahun 1960 dipahami sebagai pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat. Selanjutnya pada tahun 1963, Lembaga Ketahanan Nasinal (Lemhanas) merumuskan ketahanan
Fungsi dan sifatgeostrategi KetahananNasional
a.       Sebagai daya tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategicIndonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan Negara Indonesia dalam aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan aspek pertahanan keamanan. 
b.      Sebagai pengarah pengembangan kekuatan bangsa. Untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi kekuatan bangsa dalam yang meliputi bidang ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, ketahanan nasional berfungsi menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersekior, dan multidisipliner. 
Ketahanan nasional memiliki sifat
1.      Manunggal
2.      Mawas kedalam
3.      Kewibawaa
4.      Berubah menurut waktu
5.      Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6.      Percaya pada diri
7.      Tidak tergantung kepada pihak lain.
Konsep sifat ketahanan nasional berlapis adalah suatu konsepsi membangun ketahanan nasional yang dapat dimulai dengan membangun ketahanan individu/ pribadi, ketahahan keluarga, ketahanan wilayah/daerah, dan ketahanan nasional.Ketahanan pribadi/ individu dalam interaksinya yang dinamis akan menumbuhkan ketahanan keluarga yang kuat diharapkan akan menumbuhkan ketahanan lingkungan yang kuat pula, dan untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah/wilayah. Kemudian ketahanan daerah/ wilayah yang kuat dan baik pada akhirnya mehghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh. Dengan demikian ketahanan nasional individu pribadi sebagai tumpuan (stronghold) membangun ketahanan nasional.
2.4    Contoh Geostrategi
a.      Kasus timor- timur  
Angkatan bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan kawasan ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini menyebabkan perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian limawartawan Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatianmasyarakat Australia dan media.
Namun pada akhirnya Australia mengakuikedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de jure tahun 1979. Namundinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah secara dramatis denganjatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Pada tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan kekerasan yangmeluas oleh unsur-unsur pro-integrasi. 
b.      Integrasi Timor Timur 1976 
Pada tahun 1975, ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban dariPemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Lesteyang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untukmenarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untukmengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro.
SetelahituFRETILINmenurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Lestesebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28 November 1975.Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan September,Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak2 karena para suami merekaadalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Berdasarkan itulah,kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan Indonesiapada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untukmengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.  
2.5    Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia.
Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia). 
Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.
Suatu konsep strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional.
1.      Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a.       Gatra letak dan kedudukan geografi
b.      Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.       Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.      Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a.       Gatra ideology
b.      Gatra Politik
c.       Gatra ekonomi
d.      Gatra social budaya
e.       Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
2.6    Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiridari :
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya.
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.      Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
Mawas ke luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.      Asas kekeluargaan asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.7    Sifat sifat ketahanan nasionnal
Taniredja, dkk. (2011:195) mengatakan, ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari nilai-nilai yg terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1.      Mandiri
Mandiri yaitu ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.      Dinamis
Dinamis yaitu ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan stategisnya. Kali ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Manunggal
Manunggal yaitu ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.      Kewibawaan
Kewibawaan  yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula kewibawaannya.
5.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi dan kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.8    Unsur – unsure KetahananNasional
Unsur, elemen, ataufaktor yang mempengaruhikekuatan / ketahanannasionalsuatu negara terdiri atas beberapa aspek.Winarno (2013 : 219) menjelaskan, para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur – unsurketahanannasionalsuatubangsa.
1.    Unsur ketahanan nasional negara menurut hans j.morgenthau terbagi menjadi dua unsur,yaitu :
a.    Faktor tetap (stable factors), terdiri atas geografi dan sumberdaya alam;
b.    Dan faktor berubah (dinamic factor), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
c.    Unsur ketahanan nasional negara menurut james lee ray terbagi menjadi dua unsuryaitu:
a.    Tangible factors, terdiri atas penduduk, kemampuan industri dan militer;dan
b.    Intangible factors, terdiri atas karakter nasional,moral nasional, dan kekuatan kepemimpinan.
d.    Unsur ketahanan nasionalnegara menurut palmer dan perknis terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral, dan kepemimpinan.unsur ketahanan nasional negara menurut parakhas chandra terdiri atas :
a.    Alamiah   :Geografi,sumber daya,dan penduduk;
b.    Sosia       :Perkembangan ekonomi,struktur politik,serta
                 budaya,dan moral nasional;dan
c.    Lain-lain   :Ide,intelegensi dan diplomasi,kebijakan
                 kepemimpinan.
e.    Unsur ketahanan nasional negara menurut alfred.t mahan terdiri atas letak geografi, wujud bumu, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
f.     Unsur ketahanan nasional menurut ray cline terdiri atas sinergi antara protensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemampuan nasional.
g.    Unsur ketahanan nasional model indonesia                                                                                                                                      Unsur-unsur ketahanan nasional di indonesia diistilahkan dengan gatra.Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dkembangkan oleh lemhanas. Wirano(2013;220)mengatakan,unsur-unsur ketahanan nasional indonesiadikenal dengan nama asta gatra yang terdirdiri atas tri gatra dan panca gatra.
1.    Tri gatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk,sumber daya alam,dan wilayah.
2.    Panca gatra adalah aspek sosial(intangible) yang terdiri atas ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
Jika, dibandingkan, perumusan unsur-unsur ketahanan nasional pada hakikatnya menunjukan adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Dalam prakteknya, kondesif ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamat atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional, apakah ketahanan nasional indonesia kuat atau meningkat atau lemah atau menurun.
Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra yang ada. Menurut sunardi dalam winarno (2013:221), model ketahanan nasional dengan 8 gatra (astragatra) ini secara matematis dapat digunakan sebagai berikut :
K(t) = f (Tri Gatra, Pasca Gatra) t atau (G, D, A), (I, P, E, S, H) Keterangan:
K(t)          = Kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G              = Kondisi geografi
D              = Kondisi Demografi
A              =Kondisi Kekayaan Alam
I                = Kondisi Sistem Ideologi
P               = Kondisi Sistem Politik
E               = Kodisi Sistem Ekonomi
S                      = Kondisi Sistem Sosbud
H                     = Kondisi Sistem Hankam
F                      = Fungsi (dalam pengertian matematis)
T                      = dimensi waktu
a)      TRI GATRA
1)      GatraPenduduk
Penduduksuatunegaramenentukankekuatanatauketahanannasionnal Negara yang bersangkutan.Faktor yang berkaitandenganpenduduk Negara meliputi:
a.       Aspekkualitasmencangkuptingkatpendidikan, ketrampilan, etoskerja, dankepribadan.
b.      Aspekkuantitas yang mencakupjumlahpenduduk, pertumbuhan, persebaran, perataandanpertimbanganpenduduk di tiapwilayah Negara.
2)      Gatrasumberdayaalam
Hal-hal yang berkaitandenganunsursumberdayaalamsebagaielemenketahanannasionalmeliputi:
a.       Potensisumberdayaalamwilayah yang bersangkutan, mencakupsumberdayaalamhewani, nabati, dantambang;
b.      Kemampuanmengeksplorasisumberdayaalam;
c.       Pemanfaatansumberdayaalamdenganmemperhitungkanmasadepandanlingkunganhidup; dan
d.      Control atausumberdayaalam
3)      Gatra Wilayah
Wilyahurut pula menentukanketahanannasional Negara. Hal initerkaitdenganwilayah Negara meliputi:
a.       Bentukwilayah Negara dapatberupa Negara pantai, Negara kepulauanatau Negara continental.
b.      Luaswilayah Negara. Ad Negara denganwilayah yang sangatluas, ada pula yang sempit (kecil).
c.       Posisigeografis, astronomis, dangeologis Negara.
d.      Dayadukungwilayah Negara adawilayah yang habitable da nada wilayah yang unhabitable.
a)      Pascagatra
1)      Gatraideologi
Ideologimendukungketahanannasionalsuatubangsakarenaideologibagisuatubangsamemilikiduafungsipokok, yaitu:
a.       Sebagaitujuanataucita-citadarikelompokmasyarakat yang bersangkutan, artinyanilai-nilai yang terkandungdalamideologiitumenjadicita-cita yang hendakditujusecarabersama;
b.      Sebagaisaranapemersatudarimasyarakat yang bersangkutan, artinyamasyarakat yang banyakdanberagamitubersediamenjadikanideologisebagaimilikbersamadanmenjadikannyabersatu.
2)      Gatrapolitik
a.       Sistempolitik yang dipakai
b.      Sistempemerintah yang dijalankanapakansistempresidensialatauparlementer
c.       Bentukpemeritah yang dipilihapaka republic atukerjaan; dan
d.      Susunan Negara yang dibentukapakahsebagai Negara kesatuanatau Negara serikat.
3)      Gatraekonomi
Setiap Negara memilikisistemekonomidalamrangkamendukungkekuatanekonomibangsanya, sistemekonomisecaragarisbesarsistemekonomisosialis.Suatu Negara dapat pula mengembangkansistemekonomi yang dianggapsebagaicerminandrinilaidanideologibangsa yang bersangkutan.
4)      Gatrasosialbudaya
Unsurbudaya di masyarakatjugamenentukankekuatannasionalsuatu Negara. Hal-hal yang dialamisebuahbangsa yang homogeny tentusajaakanberbedadengan yang dihadapibangsa yang heterogendarisegisosialbudayamasyarakatnya.
5)      Gatrapertahanankeamanan
Pertahanandankeamanansuatu Negara merupakanunsurdalammenghadapiancamanmiliter Negara lain. Olehkarenaitu, unsurutamapertahanankeamananberada di tangan (militer).
2.9     Sifat sifat ketahanan nasional
Taniredja, dkk. (2011:195) mengatakan, ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari nilai-nilai yg terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1.     Mandiri
Mandiri yaitu ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.      Dinamis
Dinamis yaitu ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan stategisnya. Kali ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Manunggal
Manunggal yaitu ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.      Kewibawaan
Kewibawaan  yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula kewibawaannya.
5.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi dan kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

BAB IV
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
Geostrategi merupakan seuatu tindakan yang di dasari oleh hakikat ketahanan negara yang mewujudkan ciri ciri proklamasi serta mencapai tujuan-tujuan  wawasan nusantara yang telah di tetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan,ketentraman,dan keamanan bagi bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia
1.2  Saran
Konsep geostrategi ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan sebagaimana mestinya, bahkan akan lebih baik  bila di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.











DAFTAR PUSTAKA

Cohen, Saul Bernard. 2002. “Geopolitics of The World System”. London: Rowman and Littlefield Publishers
Flint, Colin. 2007. “Introduction to Geopolitics”.. London: Routledge
Marieke, Peters. 2006. “Geopolitics: From European Supremacy to Western Hegemony”.
Short, Jhon Rennie. 2002. “An Introduction to Geographical Politics”.




 


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Refleksi perkembangan konteks dunia terkait dengan sejarah, struktur kemasyarakatan suatu negara dalam situasi dan kondisi tertentu sangat menentukan konstelasi geopolitik dan geostrategi kebijakan politik suatu negara dalam suatu interaksi tatanan dunia yang sangat kompleks. Interaksi banyak negara tersebut memiliki hubungan struktural dan hierarkis yang kompleks, misalnya hubungan Utara-Selatan terkait dengan pertumbuhan yang tidak seimbang yang mana mayoritas negara-negara Utara ialah negara maju yang unggul dalam bidang informasi, penguasaan teknologi, dengan struktur masyarakat yang mudah menerima perubahan (dinamis dan terbuka). Sedangkan sebagian besar negara di belahan Selatan ialah negara berkembang dan terbelakang baik dalam aspek ekonomi, teknologi, informasi, dengan struktur masyarakatnya yang cenderung tertutup (isolasionis).
Dalam perkembangan negara yang demikian, negara yang lebih unggul cenderung menggantikan negara yang mengalami kemerosotan sehingga selalu terdapat kecenderungan jatuh bangunnya suatu supremasi, dicontohkan jatuhnya supremasi Inggris Raya bersamaan dengan diakuinya hegemoni Amerika Serikat, hingga sekarang dikenal dengan kebangkitan Asia melalui perekonomian Chna dan India yang menyaingin Amerika Serikat dan Jepang. Peran perekonomian yang menggnati secara parsial konsep hardpower militer, angkatan laut yang mendominasi pasca Revolusi Industri Inggris dan pasca Perang Dingin, menjadikan tatanan dunia lebih bersifat multipolar daripada bipolar maupun unipolar.
Peranana ekonomi dan munculnya isu-siu baru yang menarik perhatian negara-negara secara keseluruhan seperti isu lingkungan dan pemanasan global, mengakibatkan peranan aktor lain seperti organisasi internasional, rezim internasional, serta perusahaan internasional mutlak diperlukan untuk melengkapi fungsional peranan negara. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa konseptualisasi “Geopolitik” yang sarat dengan perlombaan militer, politik ekspansi, dan kewilayahan kehilangan esensi, meskipun tidak sepenuhnya, digantikan oleh konseptualisasi “Geopolitics’ yang lebih luas dalam beragam aspek.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Pengertian Geostrategi
2.      Pengertian Ketahanan Nasional  sebagai  Geostrategi 
3.      Pengertian Ketahanan Nasional  sebagai  Geostrategi 
4.      Contoh Geostrategi
5.      Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
6.      Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
7.      Sifat sifat ketahanan nasionnal
8.      Unsur – unsure KetahananNasional
9.      Sifat sifat ketahanan nasional
1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksut geostrategic
2.      Untuk mengetahui bagaimana cara geostrategi di lakukan















BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Geostrategi
Geostrategi merupakan strategi dalam memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi. Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.
Geostrategic adalah strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan dan sarana – sarana untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia, serta memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera.
Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional” Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisikan keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam mengatasi dan menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan serta tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejartujuan nasional.
2.2    Pengertian Ketahanan Nasional  sebagai  Geostrategi 
Setiap bangsa dan negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang hidup nasioanal menentukan kebijakan, sarana dan sasaran perwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu tetap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan (hankam). Karena itu diperlukan goestrategi dalam pengelolaan suatu negara. Arif (2011 :70), memberikan pengertian geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan kontelasi geografi negara untuk menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional.
Winarno (2013: 211) menjelaskan beberapa perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi geostrategi (ketahanan nasional). Ketiga perspektif tersebut adalah sebagai berikut.
a.       Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran suatu keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan menembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
b.      Ketahanan nasioanal sebagai sebuah pendekatan, strategi, metode, atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan, khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan,, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang intergal. Intergal dalam arti pendekatan yang mencerminkan segala aspek/sisi baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan. Dalam hal ini pemikiran pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
c.       Ketahanan nasional sebagai doktrin atau konsepsi. Ketahanan nasional merupakan  salah satu konsepsi khas indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan bernegara. Fokus diarahkan pada upaya menata hubungan antara aspek kesejahteraan dan keamanan dalam arti luas. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimaksudkan dalam GBHN agar setiap masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
d.      Berdasarkan pengertian ini, kita mengenal 3 wujud atau wajah dari ketahanan nasional. Menurut Chaidir Basrie dalam winarno (2013: 211),
wujud-wujud tersebut adalah:
Ketahanan nasional sebagai kondisi,
1)      Ketahanan nasional sebagai metode, dan
2)      Ketahanan nasional sebagai doktrin.
Dari pengertian tersebut, kita dapat memaknai geostrategi indonesia sebagai strategi nasional bangsa indonesia dalam memanfaatkan wilayah arahan tentang kebijakan, sarana dan sasaran pembangunan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dengan demikian, geostrategi indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman dan sejahtera. Geostrategi indonesia dirumuskan dalam wujud konsepsi ”ketahanan nasional”.
Ketahanan nasional merupakan istilah khas indonesia. Sementara dalam terminologi barat unutuk term yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal istilah national power (kekuatan nasional).
Istilah tersebut dipopulerkan oleh hans morgenthau dalam bukunya ”politics among nation”. Dalam bukunya ia menjelaskan tentang apa yang di sebut sebagai “The Elements Of Nation Power” yang berarti beberapa unsur yang harus di penuhi suatu negara agar memiliki kekuatan nasional.
Sunarso dalam Winarno (2013:212) mengatakan, istilah ketahan nasional yang mendekati pengertian aslinya adalah Nation Resilience. Istilah Nation Resilience lebih dinamin daripada istilah Nation Resilience atau Endurance ataupun National Power. Terkait dengan konsep ketahanan nasional. Terkait dengan konsep ketahanan nasional, dalam ilmu politik di kenal dengan konsep kekuatan nasional (National Power).
Pengembangan konsep geostrategi indonesia paling tidak memiliki dua tujuan utama, yaitu: Pertama, menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya dan hankam maupun aspek-aspek alamiah, bagi upaya kelestarian dan eksistensi hidup negara dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi dan tujuan nasional. Kedua, menunjang tugas pokok pemerintahan dalam :
1.      Menegakan hukum dan ketertiban (law and order).
2.      Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity).
3.      Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity).
4.      Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice).
5.      Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people).
Geostrategi indonesia ini memiliki dua sifat pokok, yaitu: pertama, bersifat daya tangkal, yaitu ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Kedua, bersifat pengembangan (developmental), yaitu pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, hankam sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
Dalam Taniredja (2011: 193), ketahanan Nasional Indonesia terdiri dari tujuh ciri yaitu:
a.       Merupakan kondisi sebagai persyaratan utama bagi negara berkembang.
b.      Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan dan mengembangkan kehidupan.
c.       Diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa yang berisi keuletan dan keteguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan Nasional.
d.      Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, baik langsung maupun tidak langsung.
e.       Didasarkan pada metode astagatra.
f.       Wawasan Nasional mengarahkan ketahanan nasional.
g.      Pola umum operatifnya harus di sadari oleh falsafah negara dan wawasan nasional, dilaksanakan secara realistik dengan sikap percaya kepada diri sendiri.

2.3    Ketahanan Nasional sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia  
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional ini tergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam membina aspek alamiah serta aspek sosial, sebagai landasan penyelenggaraan kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain yang dapat mempengruhi kondisi keseluruhan.
Perkembangan konsepsi pengertian ketahanan nasional telah mengalami rentang yang panjang, sejak tahun 1960-an ketika pertama kali dikembangkan. Ketahanan nasional berdasarkan rumusan Seskoad tahun 1960 dipahami sebagai pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat. Selanjutnya pada tahun 1963, Lembaga Ketahanan Nasinal (Lemhanas) merumuskan ketahanan
Fungsi dan sifatgeostrategi KetahananNasional
a.       Sebagai daya tangkal dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, geostrategicIndonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan Negara Indonesia dalam aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya,
dan aspek pertahanan keamanan. 
b.      Sebagai pengarah pengembangan kekuatan bangsa. Untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi kekuatan bangsa dalam yang meliputi bidang ideology, politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, ketahanan nasional berfungsi menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersekior, dan multidisipliner. 
Ketahanan nasional memiliki sifat
1.      Manunggal
2.      Mawas kedalam
3.      Kewibawaa
4.      Berubah menurut waktu
5.      Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6.      Percaya pada diri
7.      Tidak tergantung kepada pihak lain.
Konsep sifat ketahanan nasional berlapis adalah suatu konsepsi membangun ketahanan nasional yang dapat dimulai dengan membangun ketahanan individu/ pribadi, ketahahan keluarga, ketahanan wilayah/daerah, dan ketahanan nasional.Ketahanan pribadi/ individu dalam interaksinya yang dinamis akan menumbuhkan ketahanan keluarga yang kuat diharapkan akan menumbuhkan ketahanan lingkungan yang kuat pula, dan untuk pada gilirannya menumbuhkembangkan ketahanan daerah/wilayah. Kemudian ketahanan daerah/ wilayah yang kuat dan baik pada akhirnya mehghasilkan kondisi ketahanan nasional yang tangguh. Dengan demikian ketahanan nasional individu pribadi sebagai tumpuan (stronghold) membangun ketahanan nasional.
2.4    Contoh Geostrategi
a.      Kasus timor- timur  
Angkatan bersenjata Indonesia memasuki Timor Timur pada bulan Desember 1975 dan kawasan ini menjadi satu dengan Republik Indonesia di tahun 1976.Hal ini menyebabkan perdebatan di Australia. Di samping itu, kematian limawartawan Australia di Timor Timur di tahun 1975 telah menjadi perhatianmasyarakat Australia dan media.
Namun pada akhirnya Australia mengakuikedaulatan Indonesia atas Timor Timur secara de jure tahun 1979. Namundinamika politik dalam negeri Indonesia telah berubah secara dramatis denganjatuhnya Pemerintahan mantan Presiden Soeharto. Pada tanggal 30 Agustus1999, melalui jajak pendapat, rakyat Timor Timur memilih merdeka (78.5%).Pengumuman hasil pemilihan umum tersebut diikuti dengan kekerasan yangmeluas oleh unsur-unsur pro-integrasi. 
b.      Integrasi Timor Timur 1976 
Pada tahun 1975, ketika terjadi Revolusi Bunga di Portugal dan Gubernur terakhir Portugal di Timor Leste, Lemos Pires, tidak mendapatkan jawaban dariPemerintah Pusat di Portugal untuk mengirimkan bala bantuan ke Timor Lesteyang sedang terjadi perang saudara, maka Lemos Pires memerintahkan untukmenarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Leste untukmengevakuasi ke Pulau Kambing atau dikenal dengan Pulau Atauro.
SetelahituFRETILINmenurunkan bendera Portugal dan mendeklarasikan Timor Lestesebagai Republik Demokratik Timor Leste pada tanggal 28 November 1975.Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama berkuasa selama 3 bulan ketikaterjadi kevakuman pemerintahan di Timor Leste antara bulan September,Oktober dan November, Fretilin melakukan pembantaian terhadap sekitar 60.000penduduk sipil (sebagian besarnya wanita dan anak2 karena para suami merekaadalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). Berdasarkan itulah,kelompok pro-integrasi kemudian mendeklarasikan integrasi dengan Indonesiapada 30 November 1975 dan kemudian meminta dukungan Indonesia untukmengambil alih Timor Leste dari kekuasaan FRETILIN yang berhaluan Komunis.  
2.5    Geostrategi Indonesia Dalam Kepentingan Teritorial
Indonesia tentu patut mewaspadai perkembangan yang terjadi terutama di kawasan Asia Pasifik. Sebab konsekuensi letak geografis Indonesia di persilangan jalur lalu lintas internasional, maka setiap pergolakan berapapun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, seIndonesiar 70% pelayarannya melewati perairan Indonesia.
Karenanya sangat wajar bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain. Pasukan Beladiri Jepang secara berkala dan teratur mengadakan latihan operasi jarak jauh untuk mengamankan area yang mereka sebut sebagai "life line," yakni, radius sejauh 1000 mil laut hingga menjangkau perairan Asia Tenggara. Hal yang sama juga dilakukan Cina, Australia, India, termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penutupan jalur-jalur vital tersebut oleh negara-negara di seIndonesiarnya (termasuk Indonesia). 
Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan nusantara.Penetapan sepihak selat Sunda dan selat Lombok sebagai perairan internasional oleh Indonesia secara bersama-sama ditolak oleh Amerika Serikat, Australia, Canada, Jerman, Jepang, Inggris dan Selandia Baru. Tentu apabila dua selat ini menjadi perairan teritorial Indonesia, maka semua negara yang melintas di wilayah perairan ini harus tunduk kepada hukum nasional Indonesia, tanpa mengabaikan kepentingan internasional.
Suatu konsep strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tuj-nas (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik). Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Ini diperlukan utk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakst majemuk dan heterogen berdasarkan Pemb dan UUD 1945.
Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional. Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional Ketahanan Nasional mrpk kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsungg maupun tidak langsug membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
Konsepsi dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakn perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional.
1.      Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a.       Gatra letak dan kedudukan geografi
b.      Gatra keadaan dan kekayaan alam
c.       Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2.      Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a.       Gatra ideology
b.      Gatra Politik
c.       Gatra ekonomi
d.      Gatra social budaya
e.       Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.
2.6    Asas- Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiridari :
1.      Asas kesejahteraan dan keamanan kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia 8 yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya.
Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.      Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.      Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. 9 Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
Mawas ke luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.      Asas kekeluargaan asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
2.7    Sifat sifat ketahanan nasionnal
Taniredja, dkk. (2011:195) mengatakan, ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari nilai-nilai yg terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1.      Mandiri
Mandiri yaitu ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.      Dinamis
Dinamis yaitu ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan stategisnya. Kali ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Manunggal
Manunggal yaitu ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.      Kewibawaan
Kewibawaan  yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula kewibawaannya.
5.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi dan kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.8    Unsur – unsure KetahananNasional
Unsur, elemen, ataufaktor yang mempengaruhikekuatan / ketahanannasionalsuatu negara terdiri atas beberapa aspek.Winarno (2013 : 219) menjelaskan, para ahli memberikan pendapatnya mengenai unsur – unsurketahanannasionalsuatubangsa.
1.    Unsur ketahanan nasional negara menurut hans j.morgenthau terbagi menjadi dua unsur,yaitu :
a.    Faktor tetap (stable factors), terdiri atas geografi dan sumberdaya alam;
b.    Dan faktor berubah (dinamic factor), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
c.    Unsur ketahanan nasional negara menurut james lee ray terbagi menjadi dua unsuryaitu:
a.    Tangible factors, terdiri atas penduduk, kemampuan industri dan militer;dan
b.    Intangible factors, terdiri atas karakter nasional,moral nasional, dan kekuatan kepemimpinan.
d.    Unsur ketahanan nasionalnegara menurut palmer dan perknis terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral, dan kepemimpinan.unsur ketahanan nasional negara menurut parakhas chandra terdiri atas :
a.    Alamiah   :Geografi,sumber daya,dan penduduk;
b.    Sosia       :Perkembangan ekonomi,struktur politik,serta
                 budaya,dan moral nasional;dan
c.    Lain-lain   :Ide,intelegensi dan diplomasi,kebijakan
                 kepemimpinan.
e.    Unsur ketahanan nasional negara menurut alfred.t mahan terdiri atas letak geografi, wujud bumu, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional, dan sifat pemerintahan.
f.     Unsur ketahanan nasional menurut ray cline terdiri atas sinergi antara protensi demografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, strategi nasional, dan kemampuan nasional.
g.    Unsur ketahanan nasional model indonesia                                                                                                                                      Unsur-unsur ketahanan nasional di indonesia diistilahkan dengan gatra.Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dkembangkan oleh lemhanas. Wirano(2013;220)mengatakan,unsur-unsur ketahanan nasional indonesiadikenal dengan nama asta gatra yang terdirdiri atas tri gatra dan panca gatra.
1.    Tri gatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk,sumber daya alam,dan wilayah.
2.    Panca gatra adalah aspek sosial(intangible) yang terdiri atas ideologi,politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan
Jika, dibandingkan, perumusan unsur-unsur ketahanan nasional pada hakikatnya menunjukan adanya persamaan. Unsur-unsur demikian dianggap mempengaruhi negara dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Dalam prakteknya, kondesif ketahanan nasional dapat diketahui melalui pengamat atas sejumlah gatra dalam suatu kurun waktu tertentu. Hasil pengamatan yang mendalam akan menggambarkan tingkat ketahanan nasional, apakah ketahanan nasional indonesia kuat atau meningkat atau lemah atau menurun.
Ketahanan nasional pada hakikatnya adalah kondisi yang dinamis dari integrasi tiap gatra yang ada. Menurut sunardi dalam winarno (2013:221), model ketahanan nasional dengan 8 gatra (astragatra) ini secara matematis dapat digunakan sebagai berikut :
K(t) = f (Tri Gatra, Pasca Gatra) t atau (G, D, A), (I, P, E, S, H) Keterangan:
K(t)          = Kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G              = Kondisi geografi
D              = Kondisi Demografi
A              =Kondisi Kekayaan Alam
I                = Kondisi Sistem Ideologi
P               = Kondisi Sistem Politik
E               = Kodisi Sistem Ekonomi
S                      = Kondisi Sistem Sosbud
H                     = Kondisi Sistem Hankam
F                      = Fungsi (dalam pengertian matematis)
T                      = dimensi waktu
a)      TRI GATRA
1)      GatraPenduduk
Penduduksuatunegaramenentukankekuatanatauketahanannasionnal Negara yang bersangkutan.Faktor yang berkaitandenganpenduduk Negara meliputi:
a.       Aspekkualitasmencangkuptingkatpendidikan, ketrampilan, etoskerja, dankepribadan.
b.      Aspekkuantitas yang mencakupjumlahpenduduk, pertumbuhan, persebaran, perataandanpertimbanganpenduduk di tiapwilayah Negara.
2)      Gatrasumberdayaalam
Hal-hal yang berkaitandenganunsursumberdayaalamsebagaielemenketahanannasionalmeliputi:
a.       Potensisumberdayaalamwilayah yang bersangkutan, mencakupsumberdayaalamhewani, nabati, dantambang;
b.      Kemampuanmengeksplorasisumberdayaalam;
c.       Pemanfaatansumberdayaalamdenganmemperhitungkanmasadepandanlingkunganhidup; dan
d.      Control atausumberdayaalam
3)      Gatra Wilayah
Wilyahurut pula menentukanketahanannasional Negara. Hal initerkaitdenganwilayah Negara meliputi:
a.       Bentukwilayah Negara dapatberupa Negara pantai, Negara kepulauanatau Negara continental.
b.      Luaswilayah Negara. Ad Negara denganwilayah yang sangatluas, ada pula yang sempit (kecil).
c.       Posisigeografis, astronomis, dangeologis Negara.
d.      Dayadukungwilayah Negara adawilayah yang habitable da nada wilayah yang unhabitable.
a)      Pascagatra
1)      Gatraideologi
Ideologimendukungketahanannasionalsuatubangsakarenaideologibagisuatubangsamemilikiduafungsipokok, yaitu:
a.       Sebagaitujuanataucita-citadarikelompokmasyarakat yang bersangkutan, artinyanilai-nilai yang terkandungdalamideologiitumenjadicita-cita yang hendakditujusecarabersama;
b.      Sebagaisaranapemersatudarimasyarakat yang bersangkutan, artinyamasyarakat yang banyakdanberagamitubersediamenjadikanideologisebagaimilikbersamadanmenjadikannyabersatu.
2)      Gatrapolitik
a.       Sistempolitik yang dipakai
b.      Sistempemerintah yang dijalankanapakansistempresidensialatauparlementer
c.       Bentukpemeritah yang dipilihapaka republic atukerjaan; dan
d.      Susunan Negara yang dibentukapakahsebagai Negara kesatuanatau Negara serikat.
3)      Gatraekonomi
Setiap Negara memilikisistemekonomidalamrangkamendukungkekuatanekonomibangsanya, sistemekonomisecaragarisbesarsistemekonomisosialis.Suatu Negara dapat pula mengembangkansistemekonomi yang dianggapsebagaicerminandrinilaidanideologibangsa yang bersangkutan.
4)      Gatrasosialbudaya
Unsurbudaya di masyarakatjugamenentukankekuatannasionalsuatu Negara. Hal-hal yang dialamisebuahbangsa yang homogeny tentusajaakanberbedadengan yang dihadapibangsa yang heterogendarisegisosialbudayamasyarakatnya.
5)      Gatrapertahanankeamanan
Pertahanandankeamanansuatu Negara merupakanunsurdalammenghadapiancamanmiliter Negara lain. Olehkarenaitu, unsurutamapertahanankeamananberada di tangan (militer).
2.9     Sifat sifat ketahanan nasional
Taniredja, dkk. (2011:195) mengatakan, ketahanan nasional memiliki sifat yg terbentuk dari nilai-nilai yg terkandung dalam landasan asas-asasnya. Sifat-sifat tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1.     Mandiri
Mandiri yaitu ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasii, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2.      Dinamis
Dinamis yaitu ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun tergantung pada situasi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan stategisnya. Kali ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah, dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh sebab itu, upaya meningkatkan ketahanan nasional harus senantiasa di orientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondiri kehidupan nasional yang lebih baik.
3.      Manunggal
Manunggal yaitu ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.      Kewibawaan
Kewibawaan  yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara akan semakin besar pula kewibawaannya.
5.      Konsultasi dan Kerjasama
Konsultasi dan kerjasama yaitu ketahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan, dan kekuatan fisik semata tetapi lebih kepada sikap konsultatif dan kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

BAB IV
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
Geostrategi merupakan seuatu tindakan yang di dasari oleh hakikat ketahanan negara yang mewujudkan ciri ciri proklamasi serta mencapai tujuan-tujuan  wawasan nusantara yang telah di tetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan,ketentraman,dan keamanan bagi bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia
1.2  Saran
Konsep geostrategi ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan sebagaimana mestinya, bahkan akan lebih baik  bila di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.











DAFTAR PUSTAKA

Cohen, Saul Bernard. 2002. “Geopolitics of The World System”. London: Rowman and Littlefield Publishers
Flint, Colin. 2007. “Introduction to Geopolitics”.. London: Routledge
Marieke, Peters. 2006. “Geopolitics: From European Supremacy to Western Hegemony”.
Short, Jhon Rennie. 2002. “An Introduction to Geographical Politics”.